Sabtu, 28 Desember 2013

tuntutan reformasi



Dibawah ini merupakan bagian yang dapat dijelaskan berdasarkan Bahan Tayangan (UUD45 dan TAP MPR)
1.       Tuntutan Reformasi
-          Amandemen Undang-undang Dasar 1945
-          Penghapusan Dokktrin Dwi Fungsi ABRI
-          Penegakan Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN
-          Otonomi Daerah
-          Kebebasan Pers
-          Mewujudkan Kehidupan Demokrasi
2.       Latar Belakang Perubahan Undang-Undang Dasar 1945
-          Kekuasaan Tertinggi ditangan MPR
-          Kekuasaan yang sangat Besar Pada Presiden
-          Pasal-pasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat menimbulkan Multitafsir
-          Kewenangan pada presiden untuk Mmengatur hal-hal penting dengan Undang-Undang
-          Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan Negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi
3.       Tujuan Perubahan Undang-Undang Dasar
Menyempurnakan aturan dasar, mengenai :
-          Tatanan Negara
-          Kedaulatan Rakyat
-          Hak Asasi Manusia (HAM)
-          Pembagian kekuasaan
-          Kesejahteraan Sosial
-          Eksistensi Negara Demokrasi dan Nefara Hukum
-          Hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan Bangsa
4.       Kesepakatan Dasar
-          Tidak mengubah pembuaan UUD 1945
-          Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
-          Mempertegas sistem Presidensil
-          Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat hal-hal Normatif akan dimasukan kedalam ppasal-pasal
-          Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”

0 komentar:

Posting Komentar

NB: Tulis saran,dan kritik mohon tidak menuliskan hal-hal yang mengandung unsur SARA, kata - kata yang provokativ (Flamming) maupun menjurus Pornografi, SPAMMING maupun Promosi dan supaya lebih bagus??????