Dibawah ini merupakan bagian yang dapat
dijelaskan berdasarkan Bahan Tayangan (UUD45 dan TAP MPR)
1.
Tuntutan Reformasi
-
Amandemen Undang-undang Dasar 1945
-
Penghapusan Dokktrin Dwi Fungsi ABRI
-
Penegakan Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN
-
Otonomi Daerah
-
Kebebasan Pers
-
Mewujudkan Kehidupan Demokrasi
2.
Latar Belakang Perubahan Undang-Undang Dasar
1945
-
Kekuasaan Tertinggi ditangan MPR
-
Kekuasaan yang sangat Besar Pada Presiden
-
Pasal-pasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat
menimbulkan Multitafsir
-
Kewenangan pada presiden untuk Mmengatur hal-hal
penting dengan Undang-Undang
-
Rumusan UUD 1945 tentang semangat
penyelenggaraan Negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi
3.
Tujuan Perubahan Undang-Undang Dasar
Menyempurnakan aturan dasar, mengenai :
-
Tatanan Negara
-
Kedaulatan Rakyat
-
Hak Asasi Manusia (HAM)
-
Pembagian kekuasaan
-
Kesejahteraan Sosial
-
Eksistensi Negara Demokrasi dan Nefara Hukum
-
Hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi
dan kebutuhan Bangsa
4.
Kesepakatan Dasar
-
Tidak mengubah pembuaan UUD 1945
-
Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
-
Mempertegas sistem Presidensil
-
Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat
hal-hal Normatif akan dimasukan kedalam ppasal-pasal
-
Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”
0 komentar:
Posting Komentar
NB: Tulis saran,dan kritik mohon tidak menuliskan hal-hal yang mengandung unsur SARA, kata - kata yang provokativ (Flamming) maupun menjurus Pornografi, SPAMMING maupun Promosi dan supaya lebih bagus??????