Senin, 29 Juli 2013

Shalat Tarawih, adalah Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan ?

Shalat Tarawih, adalah Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan ?

Di dalam salah satu tulisannya, di harian umum Republika, Dr Muhammad Hariyadi, MA, menulis :
Rasulullah tercatat tiga kali melakukan shalat tarawih di masjid yang diikuti oleh para sahabat pada waktu lewat tengah malam. Khawatir shalat tarawih diwajibkan karena makin banyaknya sahabat yang turut berjamaah, pada malam ketiga Rasulullah lalu menarik diri dari shalat tarawih berjamaah dan melakukannya sendiri di rumah.
Pada saat selesai Shalat Subuh beberapa hari kemudian beliau menyampaikan konfirmasi :
Sesungguhnya aku tidak khawatir atas yang kalian lakukan pada malam-malam lalu, aku hanya takut jika kegiatan itu (tarawih) diwajibkan yang menyebabkan kalian tidak mampu melakukannya.” (HR. Bukhari).
Sumber :
Tarawih, bukan pada hitungan rakaat
Ada hal menarik, dari tulisan Dr Muhammad Hariyadi, MA di atas, yaitu Rasulullah mengerjakan Shalat “Tarawih” adalah disaat biasanya umat muslim melakukan ibadah Shalat “Tahajud”, yakni pada waktu lewat tengah malam.
tarawih2
Sejarah Shalat Tarawih
Di dalam  Al-Fatawa Al-Mukhtarah Thariqul Islam, Syekh Hamid bin Abdillah Al-Ali memberi keterangan sebagai berikut :
Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat, baik Tarawih maupun Tahajud, dinamakan Qiyamul Lail.
Khusus di bulan Ramadan, terkadang ‘Qiyamul Lail‘ disebut juga ‘Qiyam Ramadhan‘. Rasulullah bersama para sahabat, melaksanakan shalat selama satu bulan di waktu awal malam sampai akhir malam.
Kemudian, setelah itu, kaum muslimin di generasi setelah beliau melaksanakan shalat ketika bulan Ramadan di awal malam, karena ini keadaan yang paling mudah bagi mereka.
Mereka juga mengerjakan Qiyamul Lail di penghukung malam, terutama pada sepuluh malam terakhir, dalam upaya mencari pahala yang lebih banyak dan mendapatkan Lailatul Qadar.
Selanjutnya, mereka menyebut kegiatan shalat di awal malam setelah isya, dengan nama ‘Shalat Tarawih’, dan mereka menyebut shalat sunah yang dikerjakan di akhir malam dengan nama ‘Shalat Tahajud’.
Semua itu, dalam bahasa Alquran, disebut ‘Tahajud‘ atau ‘Qiyamul Lail‘, dan tidak ada perbedaan antara keduanya dalam bahasa Alquran.
Sumber :
Beda antara Tahajud dengan Tarawih
Dari uraian di atas, dapat kita pahami bahwa, istilah Shalat Tarawih, pada hakekatnya adalah Qiyamul Lail (yang biasa kita sebut sebagai Shalat Tahajud), yang waktu pelaksanaannya dikerjakan di bulan Ramadhan.
WaLlahu a’lamu bishshawab
Catatan :
(-) Hadits tentang Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan
حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلَاتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ بِذَلِكَ فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَذْكُرُونَ ذَلِكَ فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ فَخَرَجَ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ فَلَمَّا كَانَتْ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ رِجَالٌ مِنْهُمْ يَقُولُونَ الصَّلَاةَ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى خَرَجَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ ثُمَّ تَشَهَّدَ فَقَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ شَأْنُكُمْ اللَّيْلَةَ وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ صَلَاةُ اللَّيْلِ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا
Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahyaa, telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdullaah bin Wahb, telah mengkhabarkan kepadaku Yuunus bin Yaziid, dari Ibnu Syihaab, ia berkata, telah mengkhabarkan kepadaku ‘Urwah bin Az-Zubair bahwa ‘Aaisyah mengkhabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah keluar di tengah malam (bulan Ramadhan) kemudian beliau shalat malam di masjid, lalu shalatlah beberapa orang laki-laki mengikuti beliau. Maka orang-orang saling menceritakan kepada yang lainnya mengenai hal tersebut sehingga banyak dari mereka yang berkumpul. Pada malam yang kedua, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam kembali keluar dan shalat bersama mereka dan orang-orang pun menyebutkan mengenai hal tersebut hingga pada malam yang ketiga jama’ah masjid semakin bertambah banyak dan Rasulullah keluar dan kembali shalat bersama mereka. Hingga pada malam keempat, masjid menjadi penuh oleh jama’ah namun Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak keluar kepada mereka, seorang lelaki dari jama’ah tersebut berseru, “Shalat!” Akan tetapi beliau tidak juga keluar hingga beliau keluar untuk shalat Fajr. Ketika beliau usai shalat Fajr, beliau menemui mereka, kemudian mengucapkan syahadat, beliau bersabda, “Amma ba’d, sesungguhnya tidak ada kekhawatiran dalam diriku mengenai kalian semalam, akan tetapi aku mengkhawatirkan hal itu (shalat malam) akan diwajibkan atas kalian, maka kalian tidak mampu melaksanakannya.”

0 komentar:

Posting Komentar

NB: Tulis saran,dan kritik mohon tidak menuliskan hal-hal yang mengandung unsur SARA, kata - kata yang provokativ (Flamming) maupun menjurus Pornografi, SPAMMING maupun Promosi dan supaya lebih bagus??????